Tenaga guru P3K Manokwari lakukan aksi demo di halaman kantor Bupati

Manokwari, Aktual.com- Tenaga guru Sekolah menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Manokwari datangi kantor Bupati, mempertanyakan gaji dan tunjangan yang belum dibayarkan selama empat bulan.

Koordinator Lapangan Guru PPPK Manokwari Abner Manufandu, di Manokwari, Selasa (4/4) meminta kepada pemerintah daerah (pemda) agar segera menyelesaikan administrasi peralihan Guru SMA dan SMK ke kabupaten sebagai dasar pembayaran gaji dan tunjangan mereka.

“Kami meminta agar segera menyelesaikan administrasi pemindahan SK pengangkatan pengalihan guru SMA dan SMK se-Papua Barat guna kepastian gaji kami yang belum dibayarkan sampai saat ini,” kata Abner dalam orasinya.

Bahkan selama 4 bulan Guru PPPK bukan hanya belum menerima gaji pokok, tetapi juga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan tunjangan guru.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 urusan pendidikan SMA/SMK sederajat dikembalikan ke kabupaten/kota sebagai kebijakan otonomi khusus di tanah Papua.

Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo yang menerima aspirasi guru menyebutkan pembayaran gaji tidak boleh ditunda, namun terkait dengan tunjangan harus menunggu Surat Keputusan (SK) pelimpahan dari dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat.

“Gaji harus segera dibayarkan, namun kata kuncinya ada pada SK pelimpahan dari provinsi ke kabupaten dengan dasar itu baik tunjangan dan TPP baru bisa dibayarkan,” sebut Edi Budoyo.

Diakui, hingga saat ini penyerahan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi baru sebatas personel pendidik dan tenaga kependidikan. Sementara aset dan dokumen belum dilakukan penyerahan.

“Sesuai administrasi keuangan daerah yang kami usahakan adalah mempercepat penyerahan dari provinsi, tanpa dasar SK Pengangkatan maka pembayaran gaji akan menjadi temuan,” ujar Wakil Bupati Edi Budoyo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra