Habib Muchsin - Sidang ke empat kasus penistaan agama oleh Ahok. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Salah satu saksi pelapor dalam kasus penistaan agama, Habib Muchsin, menyebut ucapan dan perbuatan terdakwa kasus penistaan agama Ahok, sering kali memecah belah kesatuan bangsa Indonesia.

Hal ini ia katakan setelah pihak kuasa hukum terdakwa menuduh Habib Muchsin dan FPI melaporkan video Ahok di Kep. Seribu karena unsur kebencian belaka.

“Saya katakan kepada terdakwa bahwa yang saya benci itu bukan pribadi anda, tapi perbuatan, tingkah laku dan ucapan anda yang sama dengan comberan,” ungkap Habib kepada wartawan di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1).

Habib Muchsin mengatakan demikian karena Ahok kerap kali kurang berhati-hati dalam berbicara. Ia pun beranggapan bahwa untuk seorang Gubernur, Ahok sama sekali tidak bermoral.

Ia pun menyebut ucapan Ahok yang membawa-bawa surat Al Maidah sebagai contoh nyata di mana Ahok tidak berhati-hati dalam berlisan. Oleh karenanya, Habib Muchsin pun menyalahkan Ahok karena ucapannya di Kepulauan Seribu menuai reaksi khalayak ramai.

“Banyak statement dia yang dapat memecah belah kesatuan bangsa dan negara Indonesia,” ucap Ketua FPI Jakarta ini.

 

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh: