Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan. (Antara)

Jakarta, Aktual.com – Juru Bicara Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Iwan Tarigan mengungkapkan bahwa Tim Hukum AMIN telah menyiapkan sekitar seribu pengacara untuk menghadapi sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support di MK,” kata Iwan dalam keterangannya, Jumat (15/3).

Iwan menjelaskan bahwa Tim Hukum AMIN akan dipimpin oleh Ari Yusuf Amir saat bersengketa hasil Pilpres 2024 di MK. Kemudian, akan dibantu oleh Ketua Dewan Pakar AMIN, Hamdan Zoelva, dan anggota Dewan Pakar AMIN, Refly Harun.

Ia menegaskan bahwa Tim Hukum AMIN telah mempersiapkan diri dengan baik untuk mengajukan gugatan Pilpres di MK. Iwan juga menyatakan bahwa Tim Hukum AMIN telah mengumpulkan berbagai data dan bukti terkait kecurangan yang terjadi selama proses Pilpres 2024.

Meskipun begitu, Iwan tak menjelaskan kapan Timnas AMIN akan mengajukan gugatan tersebut ke MK. Ia hanya mengatakan menunggu momen yang tepat.

“Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi yang digunakan saat ini,” ujar Iwan.

Sebelumnya, Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mengatakan bahwa pasangan Ganjar-Mahfud juga berencana untuk mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK.

Ia menyatakan bahwa pada pekan depan, mereka akan bertemu dengan tim hukum yang dipimpin oleh Todung Mulya Lubis untuk berkoordinasi mengenai gugatan ke MK.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan