Jakarta, Aktual.co — Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK) (20/12) menyatakan denuklirisasi Semenanjung Korea telah “kehilangan artinya” di tengah kebijakan bermusuhan AS, dan Pyongyang akan meningkatkan lagi semua kemampuan pertahanannya termasuk kekuatan nuklir.
Pada Kamis (18/12), Sidang Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara untuk mendukung tindakan merujuk DPRK ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di dalam satu resolusi yang digagas oleh Uni Eropa dan Jepang.
Pyongyang menuduh Amerika Serikat melancarkan “keributan” hak asasi manusia semacam itu terhadap DPRK, yang menyatakan sebagai upaya berbahaya yang bermotof politik untuk mencari alasan guna melancarkan serbuan terhadap DPRK.
“Ada adalah perwujudan yang sangat nyata dari kebijakan sangat bermusuhan AS terhadap DPRK dengan tujuan mengucilka dan mencekiknya tak peduli apa pun tebusannya,” kata Kementerian Luar Negeri DPRK (Korea Utara) di dalam pernyataan tiga pasal, sebagaimana dikutip kantor berita resmi negeri itu, KCNA.
Di dalam pernyaaan itu, Pyongyang dengan tegas menolak resolusi hak asasi manusia tersebut yang disahkan oleh Sidang Majelis Umum PBB, kata Xinhua (21/12). Seruan itu, kata Pyongyang, gagal mencerminkan penampilan hak asasi manusia di DPRK dan oleh karenanya tak pernah sah.
DPRK juga menyatakan semua kesepakatan yang ditandatangani antara Pyongyang dan Washington telah menjadi “kertas mati” termasuk Kesepakatan Gabungan Babak Keempat dari Pembicaraan Enam-Pihak, yang ditandatangani pada 2005 di Beijing, Tiongkok. Di dalam Kesepakatna itu, kedua negara sepakat untuk saling menghormati kedaulatan masing-masing dan hidup bersama secara damai.
Denuklirisasi Semenanjung Korea telah kehilangan maknanya sebab kebijakan bemusuhan AS bertujuan menyerbu DPRK dengan dalih masalah hak asasi manusia telah menjadi jelas, katanya.
Pyongyang memperingatkan rakyat dan militer DPRK akan mengguncang kehebohan hak asasi manusia yang dilancarkan pasukan musuh dengan “aksi pembalasan paling kuat yang tak pernah ada sebelumnya” untuk dengan tegas mempertahankan sistem negeri itu.
Artikel ini ditulis oleh: