Jakarta, Aktual.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta Menteri Dalam Negeri untuk melakukan deregulasi semua aturan yang selama ini dianggap menghambat dunia usaha. Regulasi itu, dari mulai di tingkatan peraturan daerah (Perda) sebanyak 3 ribu dan peraturan di bawah UU ada 42 ribu yang dirasa menghambat.
“Saya sudah perintahkan ke Mendagri (Tjahjo Kumolo) untuk tahun ini juga menghapus 3 ribu Perda itu,” tandas Jokowi di acara diskusi publik Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) bersama Presiden di Jakarta, Rabu (30/3).
Bahkan untuk menghapus yang 3 ribu perda itu, Presiden perintahkan untuk tidak melakukan pangkajian lagi. “Sudah, tidak perlu dikaji lagi. Langsung hapus saja. Wong itu (Perda bermasalah tidak boleh dikaji lagi),” pintanya.
Menurut Presiden, perda itu hanya terkait dengan perizinan yang justru melahirkan tumpang tindih. Dengan nama yang berbeda-beda, tapi intinya perizinan.
“Ada SIUP (surat izin usaha perdagangan) ada izin lainnya. Tapi intinya perizinan. Ada juga izin HO dan amdal (analisis mengenai dampak lingkungan). Namanya sama tapi izinnya dua kali. Makanya, kita akan buat sesimple mungkin,” janji dia.
Tak hanya soal Perda, Presiden juga mengkritisi soal maraknya aturan di tingkat nasional yang saling tumpang-tindih sebanyak 42 ribu. Aturan itu jenisnya macam-macam, ada PP, Kepres, Perpres, Inpres, Kepmen, atau Permen.
Justru menurut Presiden, dengan banyaknya aturan itu telah membuat langkah kementerian dan lembaga menjadi lambat, karena takut dianggap melanggar aturan.
“Itu harus kita deregulasi. Jangan sampai aturan itu menjerat kita dan kita akan lambat dalam memutuskan. Padahal untuk meningkatkan daya saing, kerja kita harus cepat,” cetus Jokowi.
Meski begitu, dia sendiri memaklumi kalau aturan itu masih terikat dengan aturan di atasnya atau UU, maka mesti ditunda dulu merevisi kebijakannya. Karena itu akan sangat terkait dengan pihak DPR.
Lebih lanjut ia menegaskan, kebijakan deregulasi itu adalah salah satu dari dua hal yang menjadi fokus pemerintah dalam jangka pendek ini. Selain deregulasi adalah pembangunan infrastruktur.
Karena dengan infrastruktur, kata Presiden, akan memangkas biaya logistik dan transportasi yang selama ini tinggi. “Makanya orientasi kita itu adalah orientasi hasil. Bukan orientasi prosedur. Kalau terlalu berkutat ke prosedur akan lamban kerja kita,” pungkas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan