Jakarta, Aktual.com – Partai Hanura hasil Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) di Cilangkap, Jakarta segera mendaftarkan struktur kepengurusan baru ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mendapat pengesahan.
“Pengurus baru Partai Hanura akan segera mendaftarkan kepengurusannya ke Kemenkumham dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Hari ini atau besok,” kata Sekjen Partai Hanura Syarifuddin Sudding melalui pesan singkatnya, di Jakarta, Jumat (19/1).
Menurut Sudding, Partai Hanura melalui Munaslub di Cilangkap, Jakarta, pada Kamis (18/1) telah memberhentikan Oesman Sapta dari jabatan ketua umum, dan kemudian memilih Daryatmo sebagai ketua umum definitif.
Dari hasil Munaslub yang dihadiri, 27 DPD dan 401 DPC Partai Hanura dari seluruh Indonesia, menurut dia, Oesman Sapta sudah bukan lagi menjadi ketua umum, sehingga tidak memiliki hak-hak sebagai ketua umum.
“Namun, Hanura sebagai partai terbuka, sehingga Pak Oesman Sapta, tetap menjadi anggota Partai Hanura,” katanya.
Sebelumnya, Hanura menyelenggarakan Munaslub di kantor DPP Partai Hanura, di Cilangkap, Jakarta, Kamis (18/1), yang dihadiri oleh DPP, 27 DPD, 401 DPC, serta Ormas Partai.
Pada Munaslub tersebut diselenggarakan satu kali sidang paripurna yang dipimpin tujuh orang fungsionaris partai yakni, Wisnu Dewanto, Dossy Iskandar Prasetyo, Dadang Rusdiana, Rufinus Hutauruk, Farid Al Fauzi, Harja Winata, dan Sudewo.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby