Jakarta, Aktual.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, menyatakan kenaikan harga cabai rawit yang menembus Rp130 ribu per kilogram di sejumlah pasar masih tergolong wajar menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pernyataan itu disampaikan saat Budi meninjau harga kebutuhan pokok di Pasar Rawasari, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2026).

Menurut dia, lonjakan harga cabai rawit terjadi karena meningkatnya permintaan masyarakat menjelang hari besar keagamaan.

“Cabai rawit tadi ada yang naik sedikit, telur juga naik sedikit, tapi tidak terlalu tinggi, jadi relatif menurut kami karena yang namanya permintaan juga semakin meningkat,” ujar Budi kepada wartawan.

Selain cabai rawit, sebagian besar komoditas kebutuhan pokok masih dijual pada kisaran harga acuan pemerintah. Harga ayam tercatat sekitar Rp40 ribu per kilogram, bawang merah sekitar Rp40 ribu per kilogram, dan minyak goreng rakyat Minyakita sekitar Rp15.700 per liter.

Pemerintah memantau perkembangan harga setiap hari melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).

“Pengecekan harga dilakukan setiap hari melalui SP2KP. Ada 550 titik pasar yang terus kita awasi dan kita ikuti perkembangan harganya,” kata Budi.

Selain itu, pemerintah juga melakukan pengecekan langsung ke pasar untuk memastikan pasokan bahan pokok tetap tersedia dan memberi efek psikologis bagi pedagang agar tidak menjual di atas harga acuan.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, mengatakan kenaikan harga cabai rawit turut mendorong peningkatan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di sejumlah daerah.

“Kenaikan IPH pada periode ini terutama dipicu oleh meningkatnya harga sejumlah komoditas pangan, khususnya cabai rawit, daging sapi, dan telur ayam ras,” ujarnya dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah secara daring.

BPS mencatat pada pekan kedua Maret 2026, sebanyak 25 provinsi mengalami kenaikan IPH, termasuk DKI Jakarta, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur. Jumlah daerah yang mengalami kenaikan IPH meningkat dibanding pekan sebelumnya, dengan 222 kabupaten dan kota terdampak fluktuasi harga komoditas pangan, terutama cabai rawit, hingga 13 Maret 2026.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi