Malang, Aktual.co — Puluhan pedagang Pasar Dinoyo, hari ini (30/3) menggelar aksi demo di depan lokasi pasar, Jalan MT Haryono, Lowokwaru, Kota Malang.
Pedagang menuntut agar Perjanjian Kerjasama (PKS) segera dilakukan adendum, karena dinilai terlalu berat bagi para pedagang.
Mereka menolak pengundian yang akan dilakukan pada tanggal 31 Maret besok, lantaran belum ada kesepakatan PKS antara PT Citra Gading Asritama (CGA) selaku investor dengan pedagang.
Dalam aksinya mereka juga membawa replika pocong yang menandakan telah matinya hak-hak pedagang yang sudah dikebiri oleh investor.
Keluhan utama pedagang, seperti yang pernah diungkapkan sebelumnya, yakni masalah pembayaran cicilan yang diserahkan kepada pihak Bank. Pedagang mengaku keberatan bila skema dilakukan seperti itu.
Pada adendum pertama, pedagang diberi batas waktu cicilan selama 15 tahun dengan harga lapak Rp 41 juta. Sedangkan saat ini, pedagang dipaksa membayar Rp 55 juta dengan batas waktu cicilan hanya 11 bulan.
Arifin salah satu pedagang pasar yang turut andil dalam demo kali ini mengaku, skema harga seperti adendum pertama itu sebenarnya sudah disepakati oleh para pedagang, namun, ternyata pihak investor merubah harga tersebut.
“Saat ini harga naik Rp 55 juta dengan waktu cicilan hanya 11 bulan,” kata Arifin saat ditemui disela aksi, Senin (30/3).
Harga dan skema cicilan tersebut, lanjut Arifin, sangat memberatkan, apalagi tesiar kabar, bila pedagang tak mampu mencicil, maka lapak akan diserahkan kepada pihak lain.
“Kalau itu diterapkan kita gak bisa beli, jelas pedagang akan keberatan,” tandasnya.
Pedagang akhirnya membubarkan diri setelah pihak investor memenuhi tuntutan mereka. Dimana skema pembayaran tetap dilakukan selama jangka waktu 14 tahun.

Artikel ini ditulis oleh: