Jakarta, Aktual.com — Walaupun perkembangan harga minyak dunia hari ini mulai beranjak naik di atas USD 40 per barel, namun pemerintah masih akan tetap memberikan insentif kepada Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) untuk mendorong intensitas eksplorasi.

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto
Pada acara musyawarah anggota Asosiasi Perusahaan Pengeboran Minyak, Gas dan Panas Bumi Indonesia di Balai Kartini Jakarta.

Namun disamping itu jenis insentif yang akan diberikan turut menyesuaikan dengan perkembangan harga minyak sebagai bahan pertimbangan.

“Oh itu akan tetap kita berikan tapi tidak serta merta berbagai insentif yang diajukan akan kita setujui, kita sesuaikan juga dengan harga minyak yang mulai membaik dan menguntungkan untuk perusahaan,” tuturnya Rabu (27/4).

Sebelumnya Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), I Gusti Nyoman Wiratmadja mencatat bahwa saat ini telah terjadi penurunan pengajuan kesepakatan pra kontrak pada sektor migas.

Pemerintah khawatir jika persoalan ini tidak segera ditanggapi maka dalam jangka waktu yang panjang Indonesia akan mengalami krisis migas lantaran tidak menemukan cadangan baru .

Bukan hanya itu, banyak perusahaan yang telah menjalin kesepakatan kontrak eksplorasi melakukan  penundaan operasi sebagai langkah efisiensi biaya yang tidak ekonomis.

Para Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) mengajukan insentif penghapusan pajak eksplorasi dan perpanjangan waktu kontrak untuk menutupi waktu yang telah hilang dalam penundaan operasi.

“Untuk masa kontrak tahun 2016 paling banyak yang minta tambahan waktu. Karena pendapatan turun maka banyak untuk meminta tambahan waktu eksplorasi,” kata Wiratmaja di kantornya kawasan Kuningan Jakarta, Selasa (26/4).

Dia melanjutkan bahwa dari pihaknya menindaklanjuti atas berbagai usulan tersebut. Kemudian dia juga perlu koordinasi dengan kementerian terkait.

“Misalnya pajak impor barang, PPN, dan sebagainya. Selama ini baru PBB. Tapi ini harus dibahas sampai level Presiden, nanti Kementerian ESDM juga akan bersinergi dengan Kementerian Keuangan untuk membahas mengenai insentif eksplorasi ini,” tandas Wiratmaja.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Arbie Marwan