Petugas melayani konsumen mengisi pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1/2018). PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak umum jenis Pertalite sebesar Rp 100 per liter dari harga Rp 7.500 menjadi Rp 7.600 per liter. Kenaikan harga Pertalite menyesuaikan perkembangan harga minyak dunia. Pasalnya, harga BBM jenis ini tidak diatur pemerintah dan murni bisnis dari Pertamina. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh: