“Perlahan-lahan perempuan kita mempunyai akses di ruang publik. Sekarang ini bisa kita nikmati. Siapa yang tidak pernah melihat perempuan leluasa berkarir di perkantoran? Malah banyak yang berprestasi menjadi pimpinan, pejabat, bahkan pemimpin daerah negeri ini,” tutup Ketua Dewan Pembina Forum Kepri Bersatu tersebut.
Peringatan Hari Ibu resmi ditetapkan oleh Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden RI Nomor 316 Tahun 1959. Penetapan tanggal 22 Desember merujuk pada dimulainya pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia I, yakni pada 22 Desember 1928.
Kongres tersebut diikuti oleh 600-an perempuan, dari puluhan perhimpunan wanita yang terlibat. Antara lain seperti Wanita Utomo, Perempuan Syarikat Islam, Putri Indonesia, Wanita Katolik, Perempuan Jong Java, Muhammadiyah, dan seterusnya.