Jakarta, Aktual.co — Komisi III DPR RI menunda pendalaman uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan KPK Robby Arya Brata hingga, Kamis (4/12), agar seluruh anggota kelompok fraksi di komisi tersebut mendapat kesempatan melakukan pendalaman dan penilaian.

“Kami sepakat menunda pendalaman uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Robby Arya Brata, agar anggota Komisi III dari seluruh fraksi dapat ikut memberikan penilaian,” kata Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman di gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (3/12) malam.

Menurut Benny, uji kelayakan terhadap calon pimpinan KPK, Busyro Muqodas, sudah dilakukan pada Rabu ini dan anggota Komisi III sepakat untuk melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan KPK Robby Arya Brata pada Kamis (4/12).

Dari uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua calon pimpinan KPK, Busyro Muqodas dan Robby Arya Brata, menurut Benny, anggota Komisi III DPR RI berharap dapat memilih pimpinan KPK yang dapat lebih fokus memberantas kasus korupsi.

“Pada pendalaman uji materi terhadap Busyro Muqodas, anggota Komisi III fokus bertanya soal pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata dia.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, penundaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Robby Arya Brata didasarkan atas pertimbangan waktunya lebih panjang dan anggota Komisi III memiliki bahan pertanyaan yang lebih fokus dalam melakukan pendalaman.

Setelah selesai melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Robby Arya Brata, maka Komisi III langsung melakukan rapat pleno untuk memilih salah satu nama dari dua calon pimpinan KPK.

“Setelah besok melihat capim yang kedua. Kita akan ambil keputusan, pilih satu dari dua capim masing-masing fraksi akan laporkan hasilnya.”

Calon yang terpilih akan menggantikan posisi Busyro Muqodas sebagai wakil ketua KPK yang akan selesai masa jabatannya pada 8 Desember 2014.

Artikel ini ditulis oleh: