Warga antre menunggu giliran perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di mobil layanan SIM & STNK keliling Polda Metro Jaya di halaman LTC Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (17/10/2017). Layanan ini merupakan buah dari kerjasama pengelola LTC Glodok dengan Polda Metro Jaya. Setiap hari mobil ini melayani rata-rata 50 pemohon. Namun jumlahnya bisa melonjak hingga 100-an pemohon. Warga bisa berbelanja sambil mengurus perpanjangan SIM dan pembayara pajak STNK tahunan. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada Selasa (30/7) menyediakan 12 lokasi layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi keliling untuk memudahkan masyarakat mendapatkan SIM.

Pertama, untuk wilayah Jakarta Pusat, terdapat dua lokasi, yaitu Lapangan Banteng dan ITC Cempaka Mas. Kemudian Jakarta Utara, yaitu Masjid Al Musyawarah Jalan Nias Kelapa Gading dan Islamic Center Jakarta Jalan Kramat Jaya Koja.

Untuk wilayah Jakarta Barat, masyarakat bisa menemui layanan SIM keliling di ITC Glodok dan Jakarta Selatan berada di depan TMP Kalibata.

Layanan SIM keliling juga disiapkan di Pasar Induk Jakarta Timur dan Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Keenam, layanan SIM keliling juga berada di Palm Semi Jalan Imam Bonjol Karawaci Cikokol Kota Tanggerang. Untuk wilayah Ciledug terletak di Giant Poris Cipondoh Ciledug.

Layanan SIM keliling juga disiapkan polisi di wilayah Serpong tepatnya di ITC BSD Serpong.

Artikel ini ditulis oleh: