Jakarta, Aktual.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (21/9) akan menggelar sidang perdana pembunuhan Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby dengan tersangka Priyo.

Sekiranya sidang akan dijadwalkan pukul 09.00 Wib di ruang sidang Haji Umar Senoaji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Perlu diketahui, Dede Alias Tata Chuby merupakan PSK yang dibunuh oleh pria langganan jasanya. Tata Chuby ditemukan tewas di tempat kos di Jalan Tebet Utara 1 no 15, Jakarta Selatan dengan mulut disumpal kaos kaki dan cekikan di leher.

Pelaku pembunuhan Deudeuh Alfisahrin alias Tata, Priyo, mengaku emosi saat menghabisi nyawa perempuan yang baru saja berhubungan intim dengannya.

Tak hanya kesal karena disebut bau badan, MRS pun mengaku sakit hati karena fisiknya dihina oleh Deudeuh.

Artikel ini ditulis oleh: