Banda Aceh, Aktual.co — Organisasi Angkutan Darat (Organda) Aceh mulai hari ini, Kamis (22/1), mulai memberlakukan tarif angkutan baru.  
Namun, penurunan tarif angkutan umum tidak signifikan yaitu hanya lima persen dari tarif sebelumnya untuk seluruh rute di Aceh.
“Diturunkan ongkos angkutan hanya lima persen itu dipicu karena tingginya biaya komponen suku cadang. Komponen suku cadang tidak mengikuti turunnya harga BBM,” kata Wakil Sekretaris Organda Aceh, Sahrial.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi Aceh Tengah, Syahrial Arfi, meyebutkan telah menerima surat edaran penurunan tarif angkutan umum dari Kementerian Perhubungan RI. Dalam surat itu disebutkan, penurunan tarif angkutan umum hanya sebesar lima persen dan angkutan penyeberangan turun empat persen.
“Hari ini, kita akan awasi seluruh angkutan apakah sudah menurunkan tarif angkutan sesuai surat edaran kementerian itu,”pungkasnya. 

Artikel ini ditulis oleh: