Uji coba perluasan rute ganjil-genap telah dilakukan sejak Senin (12/8). Uji coba akan dilaksanakan hingga 6 September, untuk implementasi dan penegakan hukum akan dimulai pada 9 September.

Ganjil-genap berlaku pada Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional. Aturan ini berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Ruas jalan ganjil genap yaitu Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim. Kemudian Jalan Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Jalan TB Simatupang)

Selanjutnya Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya dan Jalan Gunung Sahari.

Artikel ini ditulis oleh: