Jakarta, Aktual.com-Testimoni Freddy Budiman yang disampaikan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar sebaiknya dijadikan sebagai bahan evaluasi dan pembenahan internal Polri.
Ketua Setara Institute Hendardi setuju dengan instruksi Presiden Jokowi, meminta Polri menjadikan pernyataan Haris melalui konten media sosial untuk membenahi aparat penegak hukum.
“Ini anjuran Presiden, dituntaskan, gunakan Haris sebagai narasumber. Saya himbau mendorong untuk itu, agar masalah ini terselesaikan,” kata Hendardi saat dihubungi, Jakarta, Jumat (5/8).
Hendardi menambahkan, Polri maupun Haris dan publik sama-sama menginginkan pemberantasan narkoba dan adanya aparat penegak hukum yang bersih.
“Saya kira pernyataan Freddy seyogyanya menjadi momentum pembenahan internal Polri. Karena apa yang dinyatakan Haris, itu kan pernyataan Freddy. Kemudian Haris menyampaikan ke publik, jadi bukan pernyatan Haris sendiri,” tuturnya.
Menurut dia, instruksi Presiden kepada Polri untuk menjadikan kasus Haris ini sebagai upaya pembenahan Polri merupakan hal yang baik, mengingat adanya aparat yang pernah terlibat dalam kasus Freddy Budiman, yaitu anggota Polda Metro Jaya Aipda Sugito dan Bripka Bahri Afrianto. Kini kedua polisi itu sudah dipecat oleh Polri.
“Karena itu kan hal-hal semacam itu yang ditelusur, bukan sekedar Haris yang diusut. Sebaiknya dilihat suatu fakta, jangan kita cepat marah menyalahkan Haris. apa yang dianjurkan Presiden cukup baik karena supaya tidak implikasi destruktif, kontra produktif memperoleh suatu yang baik,” tuturnya.
“Saya kira polisi lebih bijak lagi bertindak hadapi kasus semacam ini, Bukan malah berantas, padahal maksudnya sama (memberantas peredaran narkoba). Kita ingin penegakan hukum bersih, pak Kapolri Jenderal Tito saya rasa cermin antitesa konservatif polisi, banyak harapan di dia,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: