Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron mengatakan perlu adanya investigasi dan rekomendasi apa yang perlu diperbaiki akibat dari kebakaran kilang minyak Pertamina di Cilacap pekan lalu.

“Teknologi yang digunakan Pertamina sudah memperhitungkan segala situasi. Mulai dari kondisi cuaca hingga api baik yang disengaja atau tidak disengaja, tetapi investigasi kepada Pertamina perlu dijalankan,” kata dia pada Dialog Aktual, Jumat (19/11) sore.

Kejadian kebakaran kilang minyak Pertamina bukan pertama kalinya terjadi. Herman menceritakan sudah ada 15 kali kebakaran sejak Orde Baru dan di tahun ini sudah ada 3 kali kebakaran.

Bagi Herman, investigasi ini demi kebaikan Pertamina agar bisa mengetahui apa yang perlu diperbaiki sehingga kasus kebakaran tidak terulang lagi. Penyebab kebakaran pun baginya tidak hanya dari sambaran petir, tapi bisa juga adanya percikan api.

“Standar industri perminyakan harus sesuai Health Safety Secure Environment (HSSE). Pertamina juga perlu beradaptasi apapun penyebab api itu muncul,” jelasnya.

Kasus kebakaran kilang minyak Pertamina juga bisa berdampak terhadap perekonomian. Akibat dari kasus kebakaran ini, kredibilitas Pertamina menurun dan Investor akan ragu untuk menjalankan investasi dengan Pertamina.

Mengenai dugaan api kebakaran muncul karena disengaja untuk meningkatkan impor minyak, Herman menjelaskan kenyataannya Indonesia masih butuh impor minyak.

“Kebutuhan minyak di Indonesia itu sekitar 1,6 juta barel per hari sedangkan produksi dalam negeri hanya 700 ribu barel. Maka tetap harus impor untuk memenuhi kebutuhan minyak,” terangnya.

Herman berharap adanya kasus kebakaran ini, Pertamina akan instropeksi. Jika perlu, rotasi pimpinan Pertamina diperlukan.

“Pertamina memang milik negara dan harus dilindungi, tapi bukan artinya membatasi untuk introspeksi,” tegas dia.

Politisi Demokrat ini mengatakan dirinya dan sejumlah anggota Komisi VI berencana mendatangi Pertamina Cilacap untuk melakukan audit.

(Shavna Dewati Setiawan)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Aktual Academy