Dedi menyesalkan keterlambatan dari pemerintah provinsi gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran.

“Saya kira ini keterlambatan dari pemerintah kabupaten dan povinsi gubernur Kalimantan Tengah sampai mengakibatkan korban jiwa teman saya pak Hermanus meninggal di dalam tahanan,” jelas Dedi.

Hermanus (36 tahun) meninggalkan istri dan 2 (dua) orang anaknya yang masih balita.

“Keluarga sangat terpukul dengan kejadian ini,” terang Dedi.

Dedi menceritakan malam ketika Hermanus meninggal, ia di telepon bahwa Hermanus sudah dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit.

Pukul 23.00 WIB malam, Dedi bersama keluarga Hermanus sampai di RSUD dr Murjani Sampit. Dedi merasa keadaan Hermanus ketika ia temui malam itu di RSUD dr Murjani Sampit sudah tidak ada, meski dokter masih menyebut masih ada detak jantung.

Hermanus meninggal dengan diagnosa dehidrasi yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Murjani Sampit pukul 00.30 WIB.

Dedi menuturkan keluarga yang ditinggalkan Hermanus kini hidup dengan menumpang kepada tetangga dan masyarakat sekitar. Ia sangat menyesalkan dan kecewa dengan kejadian yang menimpa Hermanus tersebut yang sempat terdengar isu bahwa ia sempat dianiaya oleh oknum petugas penjara.

Dedi berharap akan ada keadilan bagi Hermanus dan keluarganya juga James Watt yang masih ditahan dan tentunya juga keadilan bagi warga Penyang yang masih memperjuangkan kebun penghidupan mereka yang hingga kini masih digarap oleh PT HMBP II.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid