Maulana Syarif Sidi Syaikh Dr. Yusri Rusydi Sayid Jabr Al Hasani saat menggelar Ta’lim, Dzikir dan Ihya Nisfu Sya’ban (menghidupkan Nisfu Say’ban) di Ma’had ar Raudhatu Ihsan wa Zawiyah Qadiriyah Syadziliyah Zawiyah Arraudhah Ihsan Foundation Jl. Tebet Barat VIII No. 50 Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2019). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, aktual.com – Maulana Syekh Yusri Rusydi menjelaskan bahwa di dalam amar ma’ruf dan nahi mungkar, hendaklah sesuai dengan adab yang telah diperintahkan oleh Allah melalui hikmah Lukman Al-Hakim.

Diantara adab ini adalah tidak memaksakan apa yang kita dakwahkan kepada mereka, akan tetapi kewajiban kita hanyalah sebatas menyampaikan.

Dalam hal ini Lukman mengajarkan kepada anaknya, apabila kedua orang tua memaksakan anaknya untuk menyekutukan Allah, maka tidaklah wajib baginda untuk taat kepada mereka. Akan tetapi hal ini tidak menafikan untuk berbuat baik kepada mereka di dunia ini, bahkan wajib hukumnya.

Allah Swt telah memerintahkan:

وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا

“Dan apabila mereka kedua orang tua memaksamu untuk menyekutukanku dengan sesuatu yang tidak kamu ketahui, maka janganlah kamu mentaati mereka. Dan berbuat baiklah kepada mereka di dunia,” (QS. Lukman: 15).

Dalam hal ini Allah menggunakan kata shahibhuma yang berasal dari kata shuhbah yang artinya selalu bersama dan tidak berpisah, yang memiliki arti bahwa berbuat baik kepada kedua orang tua yang kafir adalah hukumnya wajib dimanapun, kapanpun dan dalam keadaan apapun.

Karena orang tua adalah merupakan nikmat Allah kepada seorang hamba, yang wajib disyukuri. Mereka adalah merupakan sebab dari pada wujud kita di dunia, maka kita pun wajib untuk berterima kasih kepada mereka dengan berbuat baik kepada mereka. Rasulullah Saw bersabda:

مَنْ لَمْ يَشْكُرِ النَّاسَ لَمْ يَشْكُرِ اللَّهَ

Barang siapa yang tidak berterima kasih kepada manusia, maka ia tidak bersyukur kepada Allah,” (HR. Turmudzi).

Oleh sebab hak kedua orang tua yang sangat besar kepada anaknya, maka Allahpun menyebutkan kewajiban berterima kasih kepada mereka langsung setelah kewajiban bersyukur kepadaNya. dalam Al Qur’an disebutkan:

وَوَصَّيْنَا الإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ

Dan kami telah berwasiat kepada manusia terhadap kedua orang tuanya (untuk berbuat baik). Ibunya telah mengandunya dengan payah di atas kepayahan, dan menyapihnya setelah dua tahun, maka bersyukurlah kepadaku dan kepada kedua orang tuamu. kepadaKulah tempat kembali,” (QS. Lukman: 14).

Allah tidak memerintahkan kepada anak dalam amar ma’ruf ini hingga orang tuanya yang kafir menjadi beriman, apalagi ketika dakwah kepada selain dari pada orang tuanya.

“Berbeda dengan orang-orang yang masuk kelompok ISIS, dimana mereka menganggap semua orang adalah kafir kecuali golongannya dan menghalalkan darah orang-orang yang tidak sefaham dengannya,” tegas syekh Yusri..

Wallahu A’lam

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain