Jakarta, Aktual.com — Itikaf menjadi salah satu aktivitas Islami yang biasa dilakukan sepuluh hari sebelum menjelang Hari Raya Idul Fitri. Banyak yang mengartikan bahwa Itikaf merupakan berdiam diri di Masjid. Namun pengertian di dalam segi bahasa, yang dimaksudkan i’tikaf berasal dari kata ’akafa-ya’kufu-ukufan yang berarti berdiam diri atau tetap di atas sesuatu.
Sedangkan, dalam pengertian Islam, i’tikaf berarti berdiam diri di mesjid sebagai ibadah yang disunahkan untuk dikerjakan di setiap waktu. I’tikaf ini lebih diutamakan pada bulan Ramadhan, terutama 10 hari menjelang berakhirnya Ramadan untuk memperoleh lailatul qadar, namun beri’tikaf di hari lain pun tidak akan mengurangi manfaatnya.
Ada pun tujuan dilakukannya itikaf diantaranya, agar kita dapat mendekatkan diri kita pada Allah SWT, selain itu juga melaksanakan sunnah Rasul, agar kita bersimpuh kepada Allah SWT, menyendiri agar merasakan Allah SWT, Memutuskan untuk sementara dengan sesama mahkluk agar sepenuhnya berkonsentrasi kepada Allah SWT.
Syarat Itikaf:
Harus niat di dalam hati. (Niat Iangsung i’tikaf karena Allah Ta’ala). Kalau i’tikaf nadzar, maka dia harus niat nya juga i’tikaf nadzar.
Harus bertempat di dalam masjid. Menurut Kitab Taqrib i’tikaf akan dikatakan sah kalau di dalamnya serambi masjid. Sehingga kalau di luar serambi masjid maka tidak sah.
Syarat Orang yang itikaf:
1. Harus beragama islam
2. Tidak sah jika Itikaf dilakukan oleh orang kafir, gila, haid, nifas, dan orang junub
3. Tidak diperbolehkan orang yang melakukan itikaf orang yang murtad tau mabuk
Tata Cara Itikaf
1. Orang yang melakukan itikaf nadzar tidak diperbolehkan keluar dari i’tikafnya kecuali karena ada kebutuhan manusiawi seperti buang air kecil, buang air besar dan hal-hal yang semakna dengan keduanya seperti mandi jinabah.
2. Karena udzur haid atau nifas. Maka seorang wanita harus keluar dari masjid karena mengalami keduanya.
3. Karena udzur sakit yang tidak mungkin berdiam diri di dalam masjid. Semisal dia butuh terhadap tikar, pelayan, dan dokter.
4. Dia khawatir mengotori masjid seperti sedang sakit diare dan beser.
5. Sakit yang ringan seperti demam sedikit, maka tidak diperkenankan keluar dari masjid disebabkan sakit tersebut.
Itikaf menjadi batal sebab melakukan wathi atas kemauan sendiri dalam keadaan ingat bahwa sedang melakukan i’tikaf dan tahu terhadap keharamannya. Selain itu, jika bersentuhan kulit disertai birahi yang dilakukan oleh orang yang melakukan i’tikaf, maka akan membatalkan i’tikafnya jika ia sampai mengeluarkan sperma. Jika tidak, maka tidak sampai membatalkan.
Tak sampai disitu saja, Manfaat itikaf juga dirasakan bagi kesehatan tubuh kita. Menurut Prof. DR. dr. H. Dadang Hawari., Sp.KJ. Guru Besar tetap Universitas Indonesia menyatakan bahwa hikmah itikaf adalah sebagai berikut:
1. Bermanfaat bagi kesehatan jiwa dimana batin menjadi lebih tenang dan bisa membangkitkan kekuatan baru
2. Mendatangkan ketenangan, ketentraman dan cahaya yang menerangi hati yang penuh dosa.
3. Meningkatkan daya tahan tubuh.
4. Menghidupkan kembali hati dengan selalu melaksanakan ketaatan dan ibadah kepada Allah SWT.
5. Mendatangkan berbagai macam kebaikan dari Allah SWT amalan-amalan kita akan diangkat dengan rahmat dan kasih sayangNya
6. Orang yang beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan akan terbebas dari dosa-dosa karena pada hari-hari itu salah satunya bertepatan dengan lailatul qadar.
Artikel ini ditulis oleh: