Bandung, Aktual.co — Papin Augusto (32) dan Ari Rahman (25) ditangkap oleh anggota Sat Reskrim Polrestabes Bandung karena melakukan penghinaan saat operasi gabungan tempat hiburan malam.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Mokhamad Ngajib mengatakan kejadian ini terjadi pada Minggu (30/11) dini hari, saat melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam, Sobber bar. 
Keduanya sempat tidak terima saat akan diperiksa polisi.
“Saat itu salah seorang istri tersangka ribut dan dilerai oleh perwira namun sama kedua tersangka malah dihina dengan kata-kata kasar dan mengancam akan menurunkan pangkat polisi,” katanya kepada Aktual.co, Senin (1/12).
Dia menambahkan, keduanya mengancam akan menurunkan pangkat karena mengaku sebagai anak mantan Wakil Gubernur Jabar, Dede Yusuf.
“Namun saat dikonfirmasi kepada yang bersangkutan tidak kenal. Motifnya hanya menakut-nakuti dan terpengaruh minuman keras,” bebernya.
Keduanya saat ini ditahan dan masih dilakukan pemeriksaan terkait kasus ini. Keduanya akan disangkakan pasal 207 KUHPidana tentang penghinaan.

Artikel ini ditulis oleh: