Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Yaser Palito memperkirakan target bauran energi dari EBT minimal 23% pada 2025 tidak akan tercapai jika jika tidak ada dukungan secara kebijakan dari pemerintah terkait harga keekonomian pengembang.
“Kalau dengan kondisi regulasi seperti saat ini, sudahlah, target pasti akan meleset,” ujar Yaser secara tertulis, Senin (18/12).
Yang menjadi akar permasalahan dalam hal ini yaitu Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 tahun 2017 yang mana menetapkan tarif mengacu kepada BPP setempat.
Apabila BPP pembangkit setempat di atas rata-rata BPP pembangkit nasional, maka harga pembelian paling tinggi 85% dari BPP setempat. Namun jika BPP setempat sama atau di bawah rata-rata BPP nasional, maka harga pembelian tenaga listrik ditetapkan berdasarkan kesepakatan.
Yaser mengingatkan kondisi investasi EBT di Indonesia tidak bisa disamakan dengan di Uni Emirat Arab yang menjual dengan harga murah hanya USD 2 sen per kwh.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid