Jakarta, Aktual.co — Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan mengatakan kedua kader partainya yang duduk sebagai anggota DPR RI tetap bisa menjalankan aktifitas kedewanan.
Sebab meski sudah dipecat keanggotaan partai, keduanya belum dilakukan pergantian antar waktu (PAW).
“(Pemecatan) Resmi sih sudah, tapi sepanjang belum ada surat dari pimpinan DPR untuk melakukan PAW, bisa saja dia masuk,” terang Trimedya di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (2/12).
Dijelaskan dia, PAW Honing Sanny dan Rahmat Handoyo menunggu proses pengadilan yang hingga kini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nantinya, apabila sudah ada putusan dan atau berkekuatan hukum tetap, maka PAW tetap akan diberlakukan.
“Sepanjang belum berkekuatan hukum tetap, dia masih tetap bisa ngantor,” jelas Trimedya.

Artikel ini ditulis oleh: