Sejak itu, ia menghabiskan hampir enam tahun di dalam penjara dan rumah sakit militer.

“Mubarak sudah menjalani hukuman tiga tahun untuk dakwaan penggelapan dana negara yang dialokasikan untuk bisa mempertahankan istana presiden,” kata kantor berita Xinhua. Namun waktu yang dijalaninya di dalam tahanan sehubungan dengan tuduhan pembunuhan dikurangi masa tahanan itu.

Ia mulanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 2012, karena memerintahkan pembunuhan 239 pengunjuk-rasa selama aksi perlawanan 18-hari.

Pada 2014, satu pengadilan banding memerintahkan pengadilan-ulang Mubarak dan pejabat seniornya. Tapi, dakwaan tersebut dicabut.

Kemudian jaksa penuntut umum mengajukan banding atas pengadilan-ulang dan Pengadilan Kasasi, yang tertinggi di negeri itu memerintahkan pembebasan Mubarak dari tuntutan pada 2 Maret.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: