Beranda Lensa Aktual Flash Photos HTI Tunjuk Yusril Sebagai Kuasa Hukum Flash Photos HTI Tunjuk Yusril Sebagai Kuasa Hukum 23 Mei 2017, 15:26 Koordinator Kuasa Hukum pembela HTI Yusril Ihza Mahendara (tengah) yang didampingi perwakilan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat menggelar jumpa persnya terkait pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), di kantornya, Jakarta, Selasa (23/5/2017). Dalam jumpa persnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah resmi menunjuk Yusril Ihza Mahendara sebagai kuasa hukum. Itu dilakukan untuk menghadapi pemerintah yang berencana membubarkan HTI. AKTUAL/Munzir Dalam jumpa persnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah resmi menunjuk Yusril Ihza Mahendara sebagai kuasa hukum. Itu dilakukan untuk menghadapi pemerintah yang berencana membubarkan HTI. AKTUAL/Munzir Dalam jumpa persnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah resmi menunjuk Yusril Ihza Mahendara sebagai kuasa hukum. Itu dilakukan untuk menghadapi pemerintah yang berencana membubarkan HTI. AKTUAL/Munzir Dalam jumpa persnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah resmi menunjuk Yusril Ihza Mahendara sebagai kuasa hukum. Itu dilakukan untuk menghadapi pemerintah yang berencana membubarkan HTI. AKTUAL/Munzir Dalam jumpa persnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah resmi menunjuk Yusril Ihza Mahendara sebagai kuasa hukum. Itu dilakukan untuk menghadapi pemerintah yang berencana membubarkan HTI. AKTUAL/Munzir Dalam jumpa persnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah resmi menunjuk Yusril Ihza Mahendara sebagai kuasa hukum. Itu dilakukan untuk menghadapi pemerintah yang berencana membubarkan HTI. AKTUAL/Munzir Dalam jumpa persnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah resmi menunjuk Yusril Ihza Mahendara sebagai kuasa hukum. Itu dilakukan untuk menghadapi pemerintah yang berencana membubarkan HTI. AKTUAL/Munzir Koordinator Kuasa Hukum pembela HTI Yusril Ihza Mahendara (tengah) yang didampingi perwakilan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat menggelar jumpa persnya terkait pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), di kantornya, Jakarta, Selasa (23/5/2017). Dalam jumpa persnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah resmi menunjuk Yusril Ihza Mahendara sebagai kuasa hukum. Itu dilakukan untuk menghadapi pemerintah yang berencana membubarkan HTI. AKTUAL/Munzir Dalam jumpa persnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah resmi menunjuk Yusril Ihza Mahendara sebagai kuasa hukum. Itu dilakukan untuk menghadapi pemerintah yang berencana membubarkan HTI. AKTUAL/Munzir Dalam jumpa persnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah resmi menunjuk Yusril Ihza Mahendara sebagai kuasa hukum. Itu dilakukan untuk menghadapi pemerintah yang berencana membubarkan HTI. AKTUAL/Munzir Dalam jumpa persnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah resmi menunjuk Yusril Ihza Mahendara sebagai kuasa hukum. Itu dilakukan untuk menghadapi pemerintah yang berencana membubarkan HTI. AKTUAL/Munzir Dalam jumpa persnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah resmi menunjuk Yusril Ihza Mahendara sebagai kuasa hukum. Itu dilakukan untuk menghadapi pemerintah yang berencana membubarkan HTI. AKTUAL/Munzir Dalam jumpa persnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah resmi menunjuk Yusril Ihza Mahendara sebagai kuasa hukum. Itu dilakukan untuk menghadapi pemerintah yang berencana membubarkan HTI. AKTUAL/Munzir Artikel ini ditulis oleh:Menyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Pererat Silaturahmi, CIMB Niaga Gelar Halalbihalal dengan Media Massa Flash Photos KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Flash Photos MK Tolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD Flash Photos Menikmati Tempat Hang Out Baru Bernuansa Era 1920an! Flash Photos Kolaborasi CIMB Niaga dan Buddha Tzu Chi Permudah Donasi melalui OCTO Mobile Flash Photos Sufmi Dasco: Amicus Curiae di Luar Radar Hakim MK Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,000PelangganBerlangganan TERPOPULER Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Hikmah Kisah Bal’am bin Ba’ura, Ulama yang Bela Penguasa Dzolim Demi... 21 September 2021, 12:24 Bangun Rumah Sesuai Konsep Islam & Ajaran Rasulullah SAW (3) 17 Maret 2016, 02:02 Berita Lain Kementerian PPPA dan BPS Sosialisasi Pelaksanaan SPHPN dan SNPHAR 2024 26 April 2024, 16:43 IHSG dan Rupiah Kembali Melemah Hari Ini 26 April 2024, 09:44 TNI AL Siapkan 6 KRI untuk Operasi Trisila di Papua dan... 26 April 2024, 23:17 Komisi Informasi Jakarta Keterbukaan Informasi Dapat Sukseskan Pilkada 2024 26 April 2024, 08:34 Rumah Mewah Bupati Nonaktif Labuhan Batu Erik Adtrada Disita KPK 26 April 2024, 16:18