Jika fenomena pemberian keringanan hukuman bagi pelaku korupsi terus-menerus terjadi maka tingkat kepercayaan publik pada MA akan semakin menurun.
“Ini terbukti pada survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia dan ICW pada Oktober tahun lalu menunjukkan MA mendapatkan kurang dari 70 persen dari sisi kepercayaan publik,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: