Kurnia kemudian juga merujuk kepada ucapan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengatakan bahwa penyelenggara negara atau pejabat yang tidak melaporkan LHKPN adalah kesalahan.
ICW juga mengkritik ada peserta yang diluluskan oleh Pansel meski belum melaporkan atau tidak rutin melaporkan LHKPN.
“Jika ada penyelenggara negara yang belum melaporkan atau tidak patuh melaporkan LHKPN tetap diloloskan oleh Pansel, berarti ada kontradiksi dari statement wakil presiden dan kinerja pansel hari ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Pansel Capim KPK sudah mengumumkan 40 nama yang lolos tes psikologi pada Senin (6/8).
Artikel ini ditulis oleh: