Akademisi ilmu hukum Abdul Fickar Hadjar (kanan), bersama Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana (kiri), berbicara saat diskusi ‘Mendorong Independensi Hakim Dalam Penanganan Korupsi Proyek e KTP’ di Jakarta, Minggu (30/7/2017). ICW berharap jangan sampai ada tawar menawar antara pengadilan dengan pihak di perleman terkait penanganan kasus korupsi e-KTP. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan bahwa sikap Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang dipilih langsung Presiden Joko Widodo harusnya bisa lebih bisa menunjukkan integritas dalam tindak-tanduknya.

“Kalau mereka melenceng, narasi-narasi anti korupsi yang diucapkan presiden akan runtuh karena kinerja pansel seperti ini. Karena bagaimanapun mereka akan melaporkan kepada presiden bagaimana seleksi pemimpin KPK,” ungkap peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Selasa (6/8).

Kritik itu disampaikan oleh ICW sebagai respons pernyataan anggota Pansel Capim KPK yang mengatakan bahwa Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak wajib dilakukan saat seleksi, tapi saat terpilih.

ICW kemudian meminta agar Presiden Joko Widodo mengevaluasi keberadaan pansel jika tidak memiliki integritas dalam menjalankan tugasnya.

“Kalau hari ini kita masih belum melihat ada unsur integritas di pansel maka kita meminta presiden mengevaluasi keberadaan pansel. Bahkan lebih jauh memanggil pansel dan mempertanyakan isu-isu yang berkembang di publik,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh: