Jakarta, Aktual.co — Kantor Imigrasi Wilayah II Bogor, Jawa Barat, diminta mengoptimalkan pengawasan terhadap orang asing guna mencegah terjadinya praktik prostitusi seperti yang dilakukan wanita asal Maroko.
“Pengawasan harus ditingkatkan, Tim Pora (Pengawasan Orang Asing) harus dioptimalkan. Jangan sampai kejadian ini terulang kembali,” kata Kasubid Penyidik Keimigrasian Dirjen Imigrasi, Bambang Catur, Kamis (4/12).
Bambang menjelaskan, terungkapnya kasus prostitusi yang dilakukan wanita Maroko bukan yang pertama. Pada tahun 2012 saat dirinya menjabat Kepala Kantor Imigrasi Wilayah II Bogor juga sudah mendeportasi dua wanita asal Timur Tengah yang berpraktik sebagai penjaja seks komersial.
Keterbatasan personel dalam pengawasan keimigrasian menjadi salah satu kendala tersendiri sehingga praktik tersebut kembali terjadi di wilayah Puncak.
“Karena itu, kedepan kita perintahkan Kantor Imigrasi Wilayah II Bogor untuk menyiapkan operasi secara terkoordinasi dan terencana, agar kondusif dan tidak ada lagi pelanggaran oleh orang asing,” kata Bambang.
Dengan diefektifkannya Tim Pora diharapkan dapat menekan tindak kejahatan yang dilakukan orang asing.

Artikel ini ditulis oleh: