Sejatinya, kata dia, usai perang dingin berakhir, komunisme bukan lagi menjadi ideologi yang menakutkan dan mengancam negara-negara di dunia.

Menyusul Uni Soviet runtuh, sebagian besar negara-negara-satelit Uni Soviet berubah ideologi dan sistem politiknya dari komunisme menuju demokrasi.

Setelah 1990-an gelombang demokratisasi di banyak negara nyata terjadi di hampir sebagian besar negara di dunia yang mengubah sistem politiknya dari otoritarian komunis menjadi sistem politik demokrasi.

Di Indonesia pun komunisme juga bukan merupakan ancaman nyata, karena tidak ada lagi partai politik di Indonesia yang ikut dalam Pemilu 2019 yang mengusung ideologi komunisme di dalam aturan dasar partainya.

“Bahkan, sampai saat ini larangan komunisme yang berpijak pada ketetapan MPR masih berlaku. Jadi bagaimana mungkin komunisme dapat dianggap sebagai ancaman nyata saat ini, jika organisasinya saja tidak jelas dan dilarang,” kata Al Araf.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid