Jakarta, Aktual.com – Ketua Departemen Pendidikan dan Penguatan Jaringan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Misbachul Munir menyesalkan rencana pemerintah kembali memberikan kuota impor garam untuk konsumsi dan produksi. Pasalnya, impor garam ini tidak akan menuntaskan krisis garam yang berulang kali terjadi setiap tahunnya.
“Kebijakan impor garam adalah bentuk ketidakseriusan pemerintah untuk mencapai swasembada dan kedaulatan garam nasional terlebih dengan alasan musim hujan dan stok garam nasional,” ucap Munir dalam siaran pers yang diterima Aktual di Jakarta, Senin (22/1).
Ia mengungkapkan, krisis garam selalu menghantui petambak garam lantaran hal ini terus dibiarkan oleh pemerintah setiap tahunnya. Ketidakhadiran negara yang ditambah dengan longgarnya kebijakan impor, jelas Munir, akan menambah buruk persoalan tata kelola garam nasional.
“Kebijakan impor garam, akan memperpanjang kemiskinan yang dihadapi oleh petambak garam dan bangsa Indonesia akan kehilangan identitasnya,” tegas Munir.
“Oleh karenanya, untuk mewujudkan swasembada garam yang harus di laksanakan oleh pemerintah adalah dengan memberikan kepastian usaha pergaraman sebagai mandat UU 7/2016 serta meminta kepada Presiden Indoensia untuk menerbikan Instruksi Presiden mengenai swasembada garam untuk memperbaiki tata kelola garam nasional,” tutup Munir.
Reporter: Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Eka