Jakarta, Aktual.com – Beredar kabar bahwa PT Pertamina (Persero) telah menjatuhkan sanksi pelarangan atau pencekalan terhadap trader Glencore dari Daftar Mitra Usaha Terseleksi (DMUT) untuk jangka waktu beberapa bulan ke depan.

Sanksi ini diyakini sebagai tindak lanjut hasil evaluasi yang dilakukan Pertamina setelah perusahaan Glencore ketahuan mengirim minyak oplosan yang tidak sesuai dengan komposisi pesanan lelang.

Minyak yang berasal dari negara Libya itu seharusnya memiliki kandungan komposisi 70% Sarir dan 30% Mesla, namun yang datang malah sebaliknya 30% Sarir dan 70% Mesla.

Kejadian ini telah dipastikan oleh Pertamina membawa kerugian bagi perusahaan BUMN itu, namun saat itu belum didapati nominal pasti, dijelaskan oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Dwi Sutjipto bahwa pihaknya saat itu sedang melakukan evaluasi.

“Kami sedang melakukan review. Kami akan sampaikan kalau sudah selesai,” kata Dwi di Gedung DPR-RI Senayan Jakarta, Rabu (5/10).

Dia juga pernah berjanji bahwa dia ingin memberikan sanksi kepada oknum-oknum yang dinyatakan bersalah.

“Mengenai kesalahan supply kemaren, tindak lanjutnya kalau ada yang salah tentu akan diberi sanksi,” tandas Dwi ketika itu.

Kemudian mengenai kepastian informasi pelarangan sementara kepada Glencore dari pengadaan minyak pertamina, hari ini, Rabu (2/11) Aktual.com telah menghubungi Vice President ISC Pertamina, Daniel Purba, namun sangat disayangkan dia tidak bersedia memberi keterangan apapun.

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Eka