CEO Freeport McMoran Richard Adkerson (ketiga kiri) bersama Direktur Utama Inalum Budi Gunadi (ketiga kanan) melakukan penandatangan Head of Agreement (HoA) dalam rangka pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia Perjanjian awal berupa Head of Agreement (HoA) disaksikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (12/7). Pemerintah Indonesia melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) merogoh kocek US$3,85 miliar atau setara Rp55 triliun (asumsi kurs Rp14.400 per dolar AS) untuk menggenggam 51 persen saham PT Freeport Indonesia. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) mengakui jika negosiasi PT Freeport Indonesia dengan pemerintah Indonesia belum selesai.

Pengakuan ini dilontarkan langsung oleh Direktur Utama PT Inalum, Budi Gunadi Sadikin ketika berbicara di hadapan seminar DPD, Senayan, Jakarta, Senin (13/8).

“Transaksi ini belum selesai, masih banyak lembar term of sheet yang harus dipenuhi,” kata Budi.

Perjanjian kesepakatan terakhir merupakan kesepakan mengenai sistem transaksi, namun transaksi divestasi sendiri belum terjadi.

Sebelumnya, pemerintah telah menyelesaikan permasalahan terkait kepemilikan PT Freeport Indonesia melalui penandatanganan Head of Agreement (HoA) dengan PT Freeport Indonesia.

Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, menyebutkan bahwa Inalum telah mendapatkan pinjaman terkait pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia.

Ia menyebutkan jumlah komitmen dari pinjaman tersebut mencapai 5,2 miliar dolar AS.

“Laporannya dari Pak Budi (Dirut Inalum Budi Gunadi Sadikin) bahwa komitmennya sudah sampai 5,2 miliar dolar AS kita sudah dapat. Tetapi kita tidak pakai semua, karena nilainya tidak segitu,” ujar Rini.

Freeport Indonesia sampai sejauh ini telah mengelola tambang emas di Papua selama hampir 50 tahun dengan porsi kepemilikan saham mayoritas.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan