Dirut PT Pertamina (Persero), Dwi Soetjipto. (ilusrasi/aktual.com)
Dirut PT Pertamina (Persero), Dwi Soetjipto. (ilusrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) melihat tidak ada progress perbaikan yang dilakukan Direksi PT Pertamina (Persero) untuk memerangi keberadaan mafia migas di Perusahaan itu.

Skandal yang berturut-turut mencuat ke permukaan publik sebagai wujud pembuktian kebobrokan BUMN itu. Perlu diingat, belum usai kasus pemalsuan komposisi minyak melalui pemenang tender yakni Glencore, lalu kemudian disusul indikasi wanprestasi impor minyak oleh Omega Butler.

“Kasus ini kembali menegaskan bahwa rekomendasi dari tim tata kelola migas untuk memangkas kewenangan Petral ke ISC dengan penekanan transparansi dan governance yang lebih baik tidak berjalan. seperti berganti rumah, tapi orang rent seekers nya masih tetep, justru malah bisa tumbuh subur sehingga praktek rente semakin solid dan pemberantasan mafia migas cuma diangan-angan,” kata Peneliti INDEF, Mohammad Reza Hafiz kepada Aktual.com, Minggu (16/10).

Untuk itu, Reza mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi dan membuka kepada publik agar perusahaan BUMN itu menjadi transparan. Kemudian oknum yang terbukti melakukan penyimpanan dalam perusahaan itu haru diberi sanksi yang tegas agar tindakan serupa tidak terulang kembali.

Selain itu, Resa juga meminta prioritas Pertamina melakuakan optimalisasi produksi dalam negeri untuk menekan impor dan menyempitkan ruang gerak para mafia impor.

“Kita sudah cukup disuguhi drama reformasi tata kelola migas tapi rekomendasi yang telah dikelurkan hanya sekedar dokumen bacaan saja tidak ditindaklanjuti. Seharusnya praktek rente impor minyak ini ditekan lewat optimalisasi produksi dalam negeri. Level harga minyak yang rendah saat ini mestinya jadi momen untuk memperbaiki produksi dalam negeri, jangan justru malah giat impor dan ambil untung dari selisih harga minyak internasional,” pungkasnya.

Dadangsah

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Arbie Marwan