Petugas menghitung uang dolar AS di Kantor Cabang BNI Melawai, Jakarta, Selasa (15/9). Nilai tukar rupiah terpuruk terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menjelang Federal Open Market Committee (FOMC), Selasa (15/9) menyentuh level Rp 14.408 per dolar AS atau melemah 0,52 persen dibandingkan hari sebelumnya Rp 14.333 per dolar AS. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/15

Jakarta, Aktual.com – Bank Sentral dari Indonesia, Malaysia, Thailand menyepakati nota kesepahaman untuk meningkatkan penyelesaian perdagangan bilateral dan investasi langsung dengan mata uang lokal (local currency settlement), sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.

“Secara jangka panjang, kerja sama ini akan positif bagi perdagangan dan investasi di Asia Tenggara. Ini juga dalam rangka kita mengurangi ketergantungan terhadap dolar,” kata Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara di Kantor Pusat BI di Jakarta, Jumat (23/12).

Penandatanganan nota kesepahaman kerangka kerja sama tersebut dilakukan di Bangkok, Thailand oleh Gubernur Bank Indonesia, AguscMartowardojo, Gubernur Bank Negara Malaysia, Muhammad bin Ibrahim, dan Gubernur Bank of Thailand, Veerathai Santiprabhob.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan kesepakatan tersebut akan memberikan lebih banyak opsi bagi pelaku usaha dalam memilih mata uang, saat ingin bertransaksi dalam perdagangan.

Dengan begitu, penggunaan mata uang lokal di ASEAN dapat meningkat, sekaligus mengurangi risiko di tengah volatilitas pasar keuangan global.

“Hal tersebut juga akan memberikan manfaat bagi pelaku usaha melalui pengurangan biaya transaksi dan meningkatkan efisiensi perdagangan dan investasi,” ujarnya.

Kesepakata ini, kata Tirta, juga akan mendorong pengembangan lebih lanjut pasar keuangan regional dalam mendukung integrasi ekonomi dan keuangan.

“Ini tonggak utama dalam kerja sama bank sentral di regional,” kata dia.

Untuk mengurangi ketergangungan terhadap dollar AS, Indonesia sebelumnya mejalin kerja sama dengan kerangka lain yakni “bilateral currency swap agreement” (BCSA). Beberapa negara yang menyepakati BCSA dengan Indonesia antara lain adalah Cina dan Australia.

(Ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby