Presiden Joko Widodo pun mengatakan terjadi pertumbuhan dalam setoran penerimaan negara dari sektor pajak. Hal ini terindikasi dengan naiknya Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sejak awal tahun sampai Desember ini.

“PPN itu pertumbuhannya naik sebesar 12,1% dalam periode Januari hingga Desember 2017 dibanding tahun lalu. Jika itu naik, berarti ada transaksi yang dilakukan dalam bidang perekonomian,” tandas Presiden Jokowi, Selasa (12/12).

Dengan peningkatan PPN ini, tak hanya berdampak kepada peningkatan jumlah kas negara, tapi juga sebagai indikator bergeliatnya perekonomian di masyarakat.

“Karena hal ini berarti kalau PPN tumbuh 12,1% disitu ada transaksi, di situ ada kegiatan ekonomi yang dipotong PPN-nya. Itu bagus,” jelas dia.

 

Paham Neoliberalime, Cabut Subsidi, Perbanyak Utang dan Pajak Tinggi

Gagasan pokok neoliberalisme merupakan penyempurnaan liberalisme klasik. Perbedaan mendasar terletak pada pembentukan harga pasar yang memerlukan campur tangan negara melalui penerbitan peraturan dan perundang-undangan. Salah satu ide terpenting adalah pengurangan peran negara dalam perekonomian. Pada akhirnya pengeluaran pemerintah membengkak dan berakibat pada defisit berkepanjangan, serta persoalan derivatif, diperparah dengan krisis moneter, krisis utang, kiris neraca pembayaran.

Dalam perspektif neoliberal, cara efektif memberantas kemiskinan adalah dengan penyesuaian ketidakseimbangan fiskal, inflasi dan defisit eksternal melalui penerapan tingkat bunga yang lebih tinggi, liberalisasi sektor keuangan melalui deregulasi pengendalian modal, serta swastanisasi perusahaan milik negara. Dalam kajian khusus, Washington Konsensus merupakan bagian dasar neoliberalisme ekonomi.

Konsensus Washington terdiri dari 10 elemen yang bisa diringkas menjadi tiga pilar; disiplin anggaran pemerintah, liberalisasi pasar dan privatisasi BUMN. Bahkan, isi konsensus yang juga dikenal sebagai pendekatan neoliberalisme meliputi berbagai aspek, pertama pemerintah menjaga anggaran agar surplus, kalaupun defisit tidak melebihi 2 persen dari PDB. Kedua, memberikan prioritas belanja sektor publik dan kesehatan, sebagai upaya memperbaiki distribusi pendapatan. Ketiga, memperluas basis pemungutan pajak. Keempat, liberalisasi finansial dengan menjaga suku bunga positif secara riil.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka