Jakarta, Aktual.co —Manajemen Indosat menyatakan telah memiliki audit atas sistem keamanan jaringannya. Sistem keamanan itu sudah berstandar internasional yakni ISO 27001 dan ISO 31000. Indosat mematuhi ketentuan lawful interception dan dengan tegas menyatakan tidak memiliki kerjasama dengan pihak asing yang bertujuan untuk melakukan penyadapan.
Demikian disampaikan Alexander Rusli, President Director & CEO Indosat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/3), menanggapi isu penyadapan oleh Australia sebagaimana bocoran dokumen rahasia milik bekas kontraktor NSA Edward Snowden.
Menurut dokumen rahasia Snowden, badan spionase elektronik Australia yakni Australian Signals Directorate (ASD) telah bekerjasama dengan Biro Keamanan dan Komunikasi Selandia Baru (GCSB) untuk menyadap jaringan telekomunikasi di seluruh Indonesia dan Pasifik Selatan.
Selandia Baru dan Australia, menurut dokumen tersebut, menyadap satelit komunikasi satelit dan kabel telekomunikasi bawah laut. Mereka berbagi data panggilan telepon, email, pesan media sosial dan metadata. Data-data sadapan itu lantas dibagi bersama jaringan ‘Five Eyes’ atau jaringan spionase ‘Lima Mata’.
“Kami mempunyai manajemen tata laksana kebijakan dan pengendalian operasional dalam bentuk penerapan sistem manajemen standard ISO 27001 (Information Security Management) dan ISO 31000 (Risk Management) yang juga menyangkut audit keamanan sistem jaringan,” tegas Rusli.
Dijelaskan, sistem adalah jaringan publik yang menggunakan standar seperti yang ditentukan oleh pemerintah. Dan satu-satunya tindakan penyadapan yang diizinkan adalah yang dilakukan oleh lembaga resmi negara berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Dalam hal ini UU 36/1999 tentang Telekomunikasi.
Indosat hanya menyediakan fasilitas penyadapan kepada Aparat Penegak Hukum. Tidak hanya itu, seluruh perangkat Indosat telah memiliki sertifikat dari Kemenkominfo sesuai PM 29/2008 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi dan sebagaimana telah disebutkan bahwa keamanan jaringan Indosat sudah berstandar internasional sesuai ISO 27001.
“Indosat memiliki standar audit yang meliputi penerapan security control, business process, kepatuhan terhadap kebijakan serta pengujian teknis terhadap kerentanan jaringan, sehingga keamanan jaringan tetap terpelihara,” kata dia.
Indosat secara tegas menyatakan bahwa tidak ada kerjasama penyadapan dengan pihak luar terutama dengan pihak asing karena jelas hal tersebut melanggar Undang-undang yang berlaku serta merugikan kepentingan negara dan bangsa Indonesia sendiri.
Indosat adalah operator penyelenggara telekomunikasi dan informasi terkemuka di Indonesia yang memberikan layanan telepon selular, telepon tetap, komunikasi data dan internet (MIDI). Di kuartal 3 2014, perusahaan memiliki 54,2 juta pelanggan selular melalui berbagai merek antara lain, IM3, Mentari dan Matrix. 
Indosat mengoperasikan layanan sambungan langsung internasional (SLI) melalui kode akses 001, 008 dan Flatcall 01016. Perusahaan juga menawarkan layanan solusi korporat yang didukung oleh jaringan telekomunikasi terintegrasi di seluruh Indonesia serta jasa layanan satelit melalui satelit PALAPA-C2 dan PALAPA-D. Indosat adalah anak perusahaan dari Grup Ooredoo (sebelumnya lebih dikenal dengan Qtel Group). Saham Indosat tercatat di Bursa Efek Indonesia (IDX:ISAT).`

Artikel ini ditulis oleh: