Jakarta, Aktual.co — Pelimpahan kasus yang menjerat Komjen Pol Budi Gunawan bukan sebagai bukti bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melemah. Pendapat itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Komisioner KPK, Indriyanto Seno Adji.
Menurut dia, pelimpahan kasus Budi Gunawan itu justru menunjukan lembaga tempat yang saat ini dinaunginya itu mempunyai ketegasan dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya kasus korupsi.
“KPK menjalankan sesuai norma-norma hukum yang berlaku. KPK menghormati putusan praperadilan, terlepas pro kontranya putusan tersebut,” kata Indriyanto saat berbincang dengan wartawan di gedung KPK, Senin (9/3).
KPK menurut dia, tak akan berlarut-larut dalam kasus yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung itu. Kedepan, sambung dia, KPK akan meningkatkan kinerja.
“Tidak saja pemberantasan, tapi juga pencegahan korupsi ini dan membangun kembali soliditas kelembagaan KPK.”
Sementara itu, Johan Budi SP mengatakan, pelimpahan kasus mantan calon tunggal Kapolri itu merupakan strategi lembaganya. Johan berharap masyarakat bisa memahami bahwa KPK benar-benar berkomitmen untuk memberantas para koruptor di tanah air.
“Kami punya strategi yang tentu tidak bisa disampaikan kepada khalayak ramai. Karena strategi itu nanti dibaca oleh para tersangka yang mengajukan praperadilan.”
Johan pun mengatakan, akan kembali bekerja keras setelah sempat ‘slow down’ karena adanya hiruk pikuk yang mendera lembaganya.
“Banyak perkara baik di tingkat penyelidikan, penyidikan dan penuntutan yang juga harus diselesaikan. Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti,” ujar Johan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu