Warga memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bumi Cengkareng Indah, Jakarta, Sabtu (21/1). Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menyatakan tarif listrik daya 900 VA non-subsidi akan naik per KWh sebanyak 32 persen. Kenaikan tersebut akan dilakukan bertahap dalam tiga bulan ke depan, pada bulan Januari-Maret-Mei. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah sudah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) untuk kapasitas 900 volt ampere (VA) sejak awal tahun ini. Pemerintah menaikkan TDL ini secara bertahap setiap dua bulan.

Padahal, sebelumnya, pihak DPR sendiri sudah mengingatkan pemerintah agar jangan terlalu sering melakukan kenaikan TDL. Apalagi kemudian akan dilakukan bersamaan dengan lainnya, sehingga sudah pasti semakin menyengsarakan rakyat.

“Kebijakan TDL 2017 ini akan sangat mengganggu tingkat inflasi ke depannya. Apalagi sejak awal tahun, inflasinya sendiri sudah tinggi. Nah, ini kita sering ingatkan ke pemerintah agar hati-hati dalam kebijakan ini (kenaikan TDL),” ujar Anggota Komisi XI DPR, Kardaya Warnika, kepada Aktual.com, di Jakarta, Kamis (9/3).

Menurut Kardaya, sejak awal tahun, inflasi yang terjadi sudah cukup tinggi, yaitu di Januari 2017 mencapai 0,97 persen, dan di Februari 2017 sebesar 0,23 persen. Dan totalnya 1,2 persen.

“Itu semua disokong oleh faktor energi, yaitu kenaikan TDL. Sehingga hingga akhir tahun bisa lebih tinggi. Bahkan bisa jauh melebihi dari target di APBN yang 4 persen,” ujar dia.

Apalagi….

Artikel ini ditulis oleh:

Eka