Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan empat insentif khusus bagi petani dan nelayan dalam upaya untuk menjaga ketersediaan bahan pokok di tengah pandemi COVID-19.

“Saya melihat ada beberapa skema program besar yang bisa digunakan untuk membantu para petani dan nelayan di masa pandemi ini,” kata Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas (Ratas) Intensif bagi Petani dan Nelayan Dalam Rangka Menjaga Ketersediaan Bahan Pokok dari Istana Merdeka Jakarta, Kamis (28/5).

Insentif yang pertama melalui program jaring pengaman sosial, di mana akan dipastikan sebanyak 2,7 juta petani dan buruh tani miskin serta 1 juta nelayan dan petambak harus masuk dalam program bantuan sosial yang diadakan.

Program sosial yang dimaksud itu berupa PKH, bantuan sosial tunai, BLT desa, paket sembako, dan program gratis subsidi listrik.

“Tujuan utama dari skema program ini adalah meringankan beban biaya konsumsi rumah tangga dari keluarga-keluarga kurang mampu, termasuk di dalamnya ada petani dan nelayan miskin,” kata Presiden Jokowi dalam ratas secara virtual itu.

Insentif yang kedua, melalui program subsidi bunga kredit yang juga sudah diputuskan dan sudah berjalan.

“Pemerintah telah menyiapkan Rp34 triliun untuk merelaksasi pembayaran angsuran dan pemberian subsidi bunga kredit, yang disalurkan lewat KUR, Mekaar, Umi, Pegadaian, dan lewat perusahaan pembiayaan lainnya,” kata Presiden Jokowi.

Presiden menambahkan bahwa di sisi lain ada penundaan angsuran dan subsidi kepada para penerima bantuan permodalan yang dilakukan beberapa kementerian seperti LPM UKP, CPCL, dan lainnya misalnya dari KKP, Kementerian Pertanian, dan lain-lain.

Insentif ketiga yakni pemberian stimulus untuk modal kerja yang dinilai juga penting sekali bagi usaha pertanian, usaha kelautan, dan perikanan.

“Bagi petani dan nelayan yang bankable penyalurannya melalui perluasan program KUR ini bisa, sedangkan yang tidak bankable penyalurannya bisa lewat Umi, Mekaar, dan skema lain melalui kementerian,” kata Presiden Jokowi.

Untuk itu Presiden meminta agar prosedur dan akses dipermudah, dibuat sederhana, dan tidak berbelit-tidak sehingga petani dan petambak bisa memperoleh dana-dana yang dibutuhkan.

Kemudian insentif keempat melalui instrumen kebijakan nonfiskal. “Melalui kebijakan kelancaran supply chain yang kita harapkan usaha pertanian dan perikanan ini lebih baik melalui ketersediaan bibit, pupuk alat-alat produksi saya kira ini sudah kita berikan beberapa tahun yang lalu,” katanya.