Ia menyebutkan saat ini terjadi fenomena yang disebut dengan radikalisasi melalui media “online” atau daring, termasuk telegram.

“Ini lebih berbahaya karena sulit dideteksi sehingga bisa secara sporatis dan tiba-tiba meledak di sana sini,” ucapnya.

Menurut dia, cara mencegahnya adalah dengan memperkuat deteksi media daring atau sistem siber, kemudian melakukan langkah penegakan hukum di situ.

“Upaya lain seperti penutupan atau mungkin kita masuk dan menyamar di jalur itu,” imbuhnya.

Namun, untuk masuk dan menyamar, persoalan yang dihadapi adalah mereka tahu teknik-teknik untuk menghindar sehingga yang dilakukan penutupan.

“Memang kemudian muncul pro dan kontra. Tapi itu biasa dan saya kira lebih banyak untungnya,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka