Jakarta, Aktual.com-Iran pada Rabu (28/6) dengan tegas mengeluarkan pernyataan jika pihaknya bakal mengambil “tindakan timbal-balik” sebagai respon atas putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS), yang memperbolehkan Pemerintahan Donald Trump terapkan sebagian larangan perjalanan terhadap warga enam negara yang mayoritas Muslim.

Sebelumnya Pengadilan Tingkat Rendah AS telah memblokir keputusan presiden yang dikeluarkan oleh Trump 6 Maret lalu. Dimana perintah eksekutif Presiden AS itu termasuk larangan selama 90 hari sejumlah warga dari beberapa negara, termasuk Iran dan Libya, serta 120 hari bagi semua pengungsi untuk bisa memasuki Wilayah AS.

Tetapi, Mahkamah Agung pada Senin pekan ini mengeluarkan keputusan berbeda, ada beberapa bagian larangan yang bisa diterapkan terhadap pengungsi.

Keputusan itu pun dinilai sebagai “tanda para pemimpin negara itu (AS, red) ingin mendiskriminasi Kaum Muslim,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Bahram Qassemi, seperti dikutip kantor berita resmi Iran, Islamic Republic News Agency (IRNA), Kamis (29/6).

“Republik Islam Iran, setelah dengan seksama meneliti keputusan baru yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung Amerika, akan mengambil tindakan sebanding dan timbal balik,” lanjut Qassemi.

Tetapi ia sendiri tidak memberikan keterangan lebih rinci apa yang dimaksud dengan tindakan sebanding dan timbal balik.

Warga AS yang berencana melakukan perjalanan diwajibkan untuk terlebih dahulu mengajukan permohonan mendapatkan visa. Tetapi kewajiban itu tidak berlaku bagi para warga sejumlah negara lain, termasuk Jerman, yang dapat memperoleh visa saat kedatangan.

Saat kampanye Presiden pada 2016 lalu, Trump dengan sesumbar mengatakan “menghentikan secara penuh” kedatangan Kalangan Muslim ke Amerika Serikat. Trump menilai langkah itu perlu diambil demi keamanan nasional.

Mahkamah Agung juga memberikan contoh soal siapa saja yang dapat dikecualikan dari larangan memasuki AS itu. Misalnya, orang-orang yang memiliki hubungan dekat dengan keluarga di AS, berniat kuliah di universitas di AS atau ingin membuka lapangan pekerjaan di negara itu.

Qassemi juga mengatakan AS tengah mengincar negara-negara yang salah dalam menerapkan larangan perjalanan.

“Adalah hal yang disayangkan bahwa pemerintah Amerika, karena kebutaan mereka dalam hal ekonomi dan perdgangan, telah menutup mata mereka terhadap pelaku utama terorisme di AS,” ujar dia.

Iran menyalahkan Arab Saudi, sekutu lama AS, atas gerakan garis keras Islam. Warga negara Saudi tidak termasuk dalam larangan perjalanan yang dibuat oleh AS.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs