Untuk penumpang KA 122 (KA Sawunggalih) relasi Pasarsenen-Kutoarjo, penumpang dipersilahan untuk turun di Stasiun Cirebon, kemudian para penumpang diangkut bus (overstapen) ke Stasiun Tegal untuk selanjutnya melanjutkan perjalanan ke Stasiun Kutoarjo dengan KA 121 (KA Sawunggalih).

“Rekayasa yang sama juga diberlakukan untuk arah sebaliknya,” katanya.

Penumpang KA 121 (KA Sawunggalih) dipersilakan turun di Stasiun Tegal kemudian para penumpang diangkut bus ke Stasiun Cirebon untuk selanjutnya melanjutkan perjalanan ke Stasiun Pasarsenen dengan KA 122 (KA Sawunggalih).

Penumpang KA 7 (KA Argo Lawu) di Stasiun Prupuk overstapen ke Stasiun Cirebon kemudian melanjutkan perjalanan dengan KA 10 (KA Dwipangga).

Sebaliknya, penumpang KA 10 (KA Argo Dwipangga) di Stasiun Cirebon overstapen ke Stasiun Prupuk dengan KA 7 (KA Argo Lawu). Penumpang KA 52 (KA Taksaka) di Stasiun Cirebon overstapen ke Stasiun Prupuk dengan KA 51 (KA Taksaka).

Sebaliknya, penumpang KA 51 (KA Taksaka) di Stasiun Prupuk overstapen dengan KA 52 (KA Taksaka).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid