Jakarta, Aktual.com – Mengantisipasi gelombang arus mudik yang mebeludak, Polri akan mengambil beberapa langkah rekayasa lalu lintas. Diantaranya, menerapkan sistem satu arah atau one way, contra flow, dan ganjil genap.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. Dihaknya akan menerapkan sistem one way dalam perjalanan Jakarta ke arah timur.

“Kami mengambil langkah intervensi, dibutuhkan manajemen kapasitas jalan paling sederhana akan menambah satu lajur di contra flow. Jika masih kurang, akan (diterapkan) one way dari Jakarta menuju arah timur (Jawa Tengah),” ungkap Firman.

Lebih lanjut dirinya mengatakan sistem satu arah ini akan diberlakukan jika contra flow tidak berjalan dengan baik. Sistem one way juga nantinya akan didukung oleh aturan ganjil genap agar membantu kelancaran mudik Lebaran 2022.

“Pada pelaksanaan mudik akan kita terapkan kebijakan one way dan ganjil genap secara bersamaan,” imbuhnya.

Nantinya, sistem satu arah ini akan diterapkan mulai Kamis, 28 April 2022. Firman menyampaikan bahwa sistem tersebut bakal diberlakukan selama tiga hari, yakni sampai 30 April 2022.

Berikut 4 Rute Pengalihan Arus Mudik One Way

1. Kamis (28 April) pukul 17.00 WIB – 24.00 WIB dimulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

2. Jumat (29 April) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

3. Sabtu (30 April) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

4. Minggu (1 Mei) pukul 07.00 WIB – 12 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

4 Rute Pengalihan Arus Balik One Way:

1. Jumat (6 Mei) pukul 14.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek).

2. Sabtu (7 Mei) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim)

3. Minggu (8 Mei) mulai pukul 07.00 WIB hingga Senin (9/5) pukul 03.00 WIB dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).

4. Polri juga dapat memberlakukan sistem one way mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangkan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nurman Abdul Rahman