Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menerima berkas pendaftaran dari Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Yussuf Solichien (kiri) saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/8).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menerima berkas pendaftaran dari Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Yussuf Solichien (kiri) saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/8).

Jakarta, Aktual.com – Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) menjadi parpol kedua setelah PDIP yang resmi mendaftarkan diri ke KPU, Senin (1/8).

Ketua Umum PKP Mayjen Marinir (Purn) Yussuf Solichien memimpin proses pendaftaran. Tampak Yussuf didampingi oleh Sekjen PKP Irjen Pol (Purn) Syahrul Mamma, dan Pengurus DPN PKP dan beberapa Ketua DPP PKP Provinsi.

“Pendaftaran PKP di hari pertama ini, menunjukan bahwa PKP adalah salah satu Parpol yang sudah siap untuk melaksanakan verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh KPU,” kata Yussuf kepada wartawan usai memasukan berkas ke KPU, Senin (1/8).

Yussuf mengklaim, seluruh berkas yang dibutuhkan untuk pendaftaran sudah 100 persen lengkap. PKP hanya tinggal menunggu proses verifikasi oleh KPU.

“Selanjutnya PKP siap untuk melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang dijadwalkan mulai bulan Agustus sampai dengan awal Desember 2022. Seluruh jajaran PKP, mulai DPN Pusat, DPP Provinsi, DPK Kabupaten/Kota dan DPC Kecamatan telah siap untuk bekerjasama dengan KPU dan KPUD di daerah-daerah agar pelaksanaan verifikasi dapat berjalan aman, tertib dan lancar,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arie Saputra