Tak lama setelah mendapat laporan, aparat dari Polres Cimahi kemudian meneruskannya ke Penjinak Bom Polda Jabar untuk melakukan penyelidikan terhadap barang mencurigakan tersebut.
“Sesuai SOP, kita harus mengontak yang punya kewenangan. Unit Jibom pun datang ke lokasi,” ujar Kapolsek Cimahi Kompol Indarto.
Namun setelah dilakukan pembongkaran paksa sesuai prosedur standar operasional (SOP), ternyata isinya berupa pakaian, makanan kecil, sandal dan sebagainya.
“Yang diduga benda mencurigakan seperti bom dinyatakan tidak ada. Sudah dinyatakan aman,” kata dia.
Setelah dinyatakan aman, semua barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Cimahi. Indarto mengimbau kepada pemilik atau penitip segera mengambil barang yang sempat dicurigai tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
















