Jakarta, Aktual.co — Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu berjanji akan meninjau ulang produk konstitusi yang tidak sesuai dengan cita-cita pendahulu bangsa. Produk yang dimaksud adalah 122 UU pro asing dan beberapa pasal UUD 45‎ pasca amandemen, seperti 5 ayat Pasal 33.
“Saat ini, ‎masing-masing kementerian masih sibuk penyesuaian diri, pada masih kerja sampai malam. Nah nanti kalau sudah mulai bekerja, maka akan disesuaikan dengan kepentingan bangsa,” kata Ryamizard saat ditemui di Gedung M Yusuf, Kemenhan, Jakarta, (Rabu, 29/10).
Yang penting, sambungnya, dalam bekerja tidak ada ego sektoral. Masih kata Ryamizard, kita harus yakin dengan kabinet.
“Pasal di UUD 45 pasca amandemen yang tidak sesuai dengan rakyat, harus dikembalikan (sesuai cita-cita pendiri bangsa)‎,” tegasnya.
Proses pengkajian ulang juga dilakukan dengan menggandeng pihak-pihak yang kalah dalam pilpres, kubu Prabowo Subianto.
“Saya sendiri hubungannya dengan Prabowo baik. Kita masih berkomunikasi dengan dengan baik, bahkan dia (Prabowo) sempat menyampaikan selamat ke saya (saat jadi Menhan),” Ryamizard melanjutkan.‎Lalu kapan targetnya?‎ “Saya tidak mau bicara muluk, tapi secepat mungkin,” tegasnya.