“Paket kebijakan baru ini akan menyelesaikan masalah itu. Caranya? Ya dengan mengatur setiap K/L (Kementerian/Lembaga) terkait untuk membentuk satgas yang fungsinya mengawal dan menyelesaikan masalah perizinan,” katanya.

Satgas dan kementerian terkait itu harus bertanggung jawab mengawal agar izinnya selesai. Sedang selama ini, kata dia, pemerintah belum mengubah pelaksanaan, hanya menyederhanakan. Sekarang benar-benar pelaksanaannya diperhatikan, supaya ada yang mengawal, ada yang memonitor dan ada yang memfasilitasi.

Rencananya, paket kebijakan itu bakal diterbitkan di pekan ini. Namun setelah tadi siang dia bertemu Presiden Joko Widodo, Presiden pun meminta ditunda setelah perayaan 17 Agustus 2017 ini.

“Namun sekalipun ditunda, tak berdampak kepada isi paket. Ia berkata, isi paket masih tetap dengan rencana sebelumnya yaitu mengenai masalah perizinan usaha dan investasi. Dan akan lebih difokuskan kepada mengubah tata kerja pemerintahan untuk pengurusan hal tersebut,” jelas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid