“Saya tidak kenal sama sekali dengan Made Oka. Saya hanya tahu Irvanto karena itu keponakan pak Nov dan dia pengurus Partai Golkar. Hanya itu saja. Pertanyaan selesai,” jelas Bamsoet.

Menurut Bamsoet, ia ditunjukkan oleh penyidik mengenai bukti transfer ke DPD Golkar Jateng dan ia sama sekali tidak tahu.

“Uang Rp50 juta ditransfer Mei 2012 lalu dikembalikan Desember 2017, dan saya tidak tahu sama sekali karena sebagai anggota DPR dari Jateng, saya tidak pernah memberi bantuan dalam bentuk transfer. Saya selalu datang dan langsung memberikan bantuan, rata-rata anggota DPR begitu, kalau ada kegiatan datang dan memberikan bantuan,” ungkap Bamsoet.

Irvanto yang merupakan keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka bersama rekan Setnov sekaligus pemilik PT Delta Energy Made Oka Masagung pada 28 Februari 2018 lalu.

Irvanto diduga menerima total 3,4 juta dolar AS para periode 19 Januari-19 Februari 2012 yang diperuntukkan kepada Novanto secara berlapis dan melewati sejumlah negara.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid